Tender Offer, Menjual Kepemilikan Saham dengan Terbuka

273 Dilihat

Tender Offer pada dasarnya merupakan penawaran saham yang dilakukan oleh emiten dengan tujuan bukan hanya mendapatkan modal, namun kepemilikan ekuitas baru. Jadi secara umum tender offer ini tidak jauh berbeda dengan penjualan lembar saham, namun dengan syarat dan ketentuan yang berbeda.

Biasanya tender offer ini dilakukan dalam skala kapital yang mencakup antar perusahaan baik di dalam maupun investor baru. Selain itu tender offer ini menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dilakukan secara terbuka atau dengan kata lain harus diumumkan di media nasional.

Jadi prinsip jualnya hampir mirip dengan pengumuman lelang, namun dengan mekanisme yang tetap mengacu pada layaknya jual beli saham.

Karena skalanya yang besar, biasanya investor dibatasi pembeliannya maksimal adalah 25% dari keseluruhan saham yang dijual. Pembeliannya pun bisa mengacu pada harga saham baik pada titik yang lebih tinggi ataupun lebih rendah dari harga pasaran di bursa efek.

Mengapa Tender Offer Dilakukan?

Normalnya jika sebuah perusahaan menjual sahamnya, berarti perusahaan tersebut sedang membutuhkan dana segar. Tujuannya lebih kepada perluasan bisnis dengan keuntungan dan pembagian dividen sesuai dengan lembar saham yang nantinya dipegang oleh investor.

Namun dalam tender offer ini sebetulnya bisa jadi sebaliknya, yaitu menjual saham perusahaan untuk mempertahankan bisnis. Itulah mengapa penjualan perusahaan ini diumumkan dan dilakukan dengan margin angka yang cukup besar.

Selain itu tender offer dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan kepada investor. Artinya ada perubahan yang ingin dilakukan perusahaan tersebut, dengan menjual atau membeli kepemilikan mayoritas pemegang saham.

Bisa juga tender offer ini dilakukan dalam artian akuisisi penambahan nilai saham. Hal ini mirip dengan istilah buyback namun dengan skala yang lebih besar dengan harga yang ditentukan oleh emiten.

Apakah Tender Offer Memang Menguntungkan?

Prinsip tender offer ini memang menarik terutama bagi korporasi besar dikarenakan mereka bisa menggandakan atau memiliki entitas atas keberlangsungan perusahaan.

Namun semua itu kembali kepada investor, apakah hendak mengambil kesempatan itu maupun tidak. Ini dikarenakan harga saham per lembar dalam tender offer bisa lebih mahal, lebih murah atau sama saja dengan harga di bursa efek.

Apakah membeli di harga tinggi dalam tender offer merugikan bagi investor? Jawabannya belum tentu. Semua tergantung dari bagaimana investor jeli dalam melihat fundamental dan teknikal perusahaan. Terlebih semua itu juga bisa dilihat apakah investor akan membelinya untuk menambah yang sudah ada, atau memang ingin menguasai perusahaan yang memang baginya bernilai baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *