Floating Profit dan Floating Loss, Perlukah Khawatir?

422 Dilihat

FLOATING LOSS

Kondisi floating merujuk kepada sesuatu yang belum terlaksana, masih dalam perkiraan, atau lebih tepatnya masih mengambang. Pengertian ini juga berlaku untuk dua kondisi dalam dunia bursa efek, yaitu floating profit maupun floating loss.

Keduanya bisa dikatakan sama secara prinsip meski kenyataannya berbeda secara praktek dan faktornya. Floating profit dan floating loss memiliki letak perbedaan mengambang antara dalam keadaan untung maupun rugi.

Jika anda adalah seorang investor yang tertarik dengan investasi jangka panjang, anda harus memahami kedua hal ini. Karena floating profit dan floating loss biasanya terjadi dan mungkin akan menjadi biasa jika nantinya anda terjun baik di bursa efek maupun trading.

Floating Profit

Floating profit merujuk kepada kondisi mengambang padahal anda sedang mendapatkan keuntungan dari pembelian saham. Kondisi ini sering terjadi utamanya jika anda mendapati saham terus bergerak naik. Walhasil anda mungkin bingung menetapkan kapan anda harus sell atau menjual saham anda.

Kondisi ini juga sering ditemui ketika anda mungkin ingin berinvestasi jangka panjang, sehingga anda awalnya berharap dapat memegang saham lebih lama. Namun ketika sudah menghasilkan keuntungan, anda masih enggan untung melepas saham yang anda miliki karena ada hal-hal lain yang dianggap perlu.

Misalnya anda membeli saham U dengan harga Rp 3.200,- per lembarnya dan anda berharap bisa menjualnya di angka Rp 3.800,- sampai Rp 4.200,- setelah memegangnya beberapa bulan. Namun setelah berjalan sekitar tiga bulan sejak anda membelinya, saham U hanya naik sampai angka Rp 3.501,-. Anda untung Rp 301,- per lembar namun dirasa masih jauh dari perkiraan.

Floating Loss

Kondisi floating loss sudah pasti kebalikan dari floating profit, dimana bukannya meraih untung tapi anda bisa dibuat bimbang kala harga saham justru mengalami penurunan atau terkoreksi.

Berbeda dengan floating profit yang cenderung bisa anda rasakan ketika jangka panjang, floating loss ini bisa dirasakan ketika anda belum lama membeli saham.

Misalnya anda baru saja membeli saham B seharga Rp 2.611,- per lembar saham. Namun beberapa hari kemudian anda mendapati bahwa harga saham B justru terkoreksi di angka Rp 2.200,-. Hal ini bisa menimbulkan kegamangan bagi anda meskipun anda sudah menetapkan batas cut loss sebelumnya.

Masalahnya adalah anda mungkin merasa ketakutan dan berharap dalam beberapa waktu, saham yang anda beli akan naik. Namun perkiraan tersebut bisa saja meleset ketika melihat harga sebuah saham turun begitu saja dalam waktu yang relatif singkat.

Menyikapi Floating Profit dan Floating Loss

Floating Profit maupun floating loss bagaimanapun tidak bisa disamakan begitu saja dikarenakan pemicunya bisa jadi berbeda-beda. Contoh-contoh di atas hanyalah satu dari sekian kasus yang mungkin dapat anda mengalami keduanya.

Jika anda hendak berinvestasi jangka panjang, mungkin kondisi floating ini bisa memberikan efek positif maupun negatif. Positifnya mungkin anda tidak akan terburu-buru dalam memutuskan untuk membeli atau menjual saham yang sudah anda miliki sebelumnya.

Negatifnya tentu saja kondisi ini membuat anda mungkin kehilangan waktu tertentu di kala kesempatan justru terlewat. Analisis keuangan dan pasar tetap bisa membantu anda mengurangi kondisi ini dengan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *