Pengertian ARA dan ARB, Bagaimana Sebuah Saham Bisa Auto-Ditolak

261 Dilihat

Sistem ARA dan ARB adalah sebuah sistem auto-rejection yang mengacu pada batas atas dan bawah pada nilai harga saham.

Jual beli saham yang terjadi di bursa efek maupun trading pastilah menarik untuk selalu diikuti. Harganya yang selalu up to date dan dinamis membuat beberapa nilai saham bisa naik tiba-tiba dan bahkan turun menajam.

Setiap pembelian dan penjualan saham harus mematuhi pedoman kenaikan batas atas dan batas bawah, agar harga saham tersebut menjadi lebih stabil. Tidaklah wajar jika kita melihat saham yang tadinya di pembukaan pagi hari berharga Rp 2.000,- lalu naik di siang hari menjadi Rp 3.000,- misalnya.

Kenaikan tidak wajar tersebut sudah pasti tidaklah menguntungkan dua belah pihak, antara emiten dan investor. Hanya salah satu pihak saja yang diuntungkan dan saham semacam itu jelas telah “digoreng” sedemikian rupa.

Itulah mengapa sistem auto-rejection dibutuhkan untuk menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di atas. Hal ini juga bertujuan untuk menyelamatkan investor dari saham-saham yang berpotensi mengalami kerugian tiba-tiba.

Apa Itu ARA?

ARA memiliki arti auto-rejection atas, yaitu merujuk pada batas maksimal kenaikan suatu saham yang diperdagangkan oleh emiten. Hal ini berlaku untuk segala jenis perdagangan di bursa efek baik saham, surat, obligasi, dan yang sejenis.

Setiap saham memiliki nilainya masing-masing sesuai dengan harga penawaran dan harganya dapat semakin meningkat. Namun jika peningkatan harganya tidak wajar, maka sistem secara otomatis akan menolak perdagangan saham emiten.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan beberapa kenaikan batas atas terhadap harga saham per nilainya. Mengutip dari situs IDXChannel (6/1/2022) batas atas atau ARA ditetapkan nilainya seperti berikut:

  1. Saham bernilai Rp 50,- s/d Rp 200,- batas atasnya 35%.
  2. Harga saham bernilai di atas Rp 200,- s/d Rp 5.000,- batas atasnya 25%.
  3. Harga saham di atas Rp 5.000,- batas atasnya 20%.

Batas atas atau ARA ini bisa berubah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia. Peraturan ini mengacu pada aturan yang sudah digunakan BEI pada tahun 2020 lalu.

Gambarannya adalah sebagai berikut, misalnya harga saham G berada di angka Rp 1.500,-. Kenaikan maksimal yang bisa dilakukan berdasarkan permintaan penawaran adalah Rp 1.500,- + (Rp 1.500,- x 25%) = Rp 1.875,-. Ini adalah kenaikan maksimal yang aman dalam jual beli saham dalam satu hari.

Jika nilai kenaikannya lebih dari Rp 1.875,- maka bisa dipastikan saham tersebut terkena auto-rejection dari BEI. Artinya saham yang naik tersebut dinilai kenaikannya tidak wajar sehingga tidak bisa dilakukan transaksi saham.

Bagaimana dengan ARB?

Banyak istilah dalam dunia saham yang sebetulnya hanya kebalikan dari istilah utamanya, seperti Haka (hajar kanan), dan Haki (hajar kiri). Istilah ARB juga kebalikan dari ARA, yaitu batas terbawah sebuah saham ketika nilainya terkoreksi.

Bedanya adalah, dalam ARB perhitungan nilai koreksinya disamakan dan tidak ada perbedaan antara harga suatu saham dengan lainnya. Tidak seperti ARA dimana nilai kenaikan suatu saham dinilai berdasarkan besaran harga saham. Hal ini dikarenakan dalam posisi terkoreksi, saham unggulan pun juga bervariasi nilai koreksinya.

Mengutip situs IDXChannel (6/1/2022) bahwa selama pandemi, ARB ditetapkan oleh BEI sebesar 7% untuk semua saham. Sebelumnya BEI juga beberapa kali menetapkan batas bawah jatuhnya harga saham.

Misalnya saham F yang pada pembukaan awal perdagangan memiliki harga Rp 2.500,-. Batas bawah supaya bisa tetap untuk dibeli adalah Rp 2.500, – (Rp 2.500 x 7%)= Rp 2.325,-.

Jika harga saham F jatuh diharga Rp 2.300,- per lembar saham misalnya, maka bisa dipastikan saham F terkena ARB yang berarti tidak bisa dijual sahamnya.

Lalu, Bagaimana Kita Menyikapi ARA dan ARB?

Biasanya beberapa ekonom maupun ahli keuangan akan menyarankan anda untuk menghindari saham yang terdapat jejak ARA dan ARB. Hal tersebut sebetulnya sangatlah wajar, terutama jika anda adalah seorang investor pemula.

Hal ini dikarenakan saham tersebut memiliki resiko dan cenderung tidak stabil nilainya jika kita belum memiliki kecermatan dalam melihat nilai saham. Oleh karenanya, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli untuk berinvestasi secara aman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *