Memahami Stock Split dan Apa Untungnya Buat Investor

1063 Dilihat

Nilai saham yang terlalu tinggi pada dasarnya tidak baik bagi emiten. Ini dikarenakan harga saham menjadi terlalu mahal dari harga fundamentalnya. Itulah mengapa ada beberapa emiten yang memilih stock split sebagai solusinya.

Namun sebetulnya stock split adalah satu dari sekian strategi emiten untuk mempertahankan bukan hanya nilai sahamnya, tetapi juga jumlah sahamnya. Jadi, apa dan mengapa kebijakan stock split dilakukan oleh emiten?

Apa Itu Stock Split dan Mengapa Emiten Harus Melakukannya?

Stock Split sebetulnya adalah membagi saham dalam rasio tertentu agar nilainya menjadi lebih murah dan likuid di pasar modal. Dalam prakteknya banyak emiten yang melakukan stock split ini agar harga sahamnya bisa dijangkau oleh investor lainnya.

Praktek stock split ini biasanya juga dilakukan agar harga saham di pasaran menjadi lebih stabil terhadap goncangan pasar. Kita tahu bahwa untuk menstabilkan harga saham, beberapa emiten lebih memilih buyback atau menerbitkan lembar saham kembali dalam jumlah yang besar.

Namun dengan memecah saham ke beberapa rasio, maka harga saham bukan hanya menjadi lebih stabil, namun jumlah saham juga meningkat dan lebih stabil kembali. Stock split juga bisa membuat saham kembali pada titik equilibrium—nya yang berarti tidak kemahalan dan masuk akal untuk dibeli investor.

Stock Split bagi Investor

Kebijakan stock split dari sisi investor jelas menguntungkan karena beberapa hal. Pertama, jumlah saham yang dipegang investor akan mengalami peningkatan.

Sebagai perbandingan, stock split biasanya dilakukan dalam format 1:5 atau dengan kata lain satu lembar saham dibagi menjadi lima bagian. Artinya jika anda memilik 1 lot saham saja, maka 100 lembar saham anda akan menjadi 500 lembar atau sama dengan 5 lot.

Dari perhitungan ini jelas jumlah saham anda akan meningkat dan saham menjadi lebih likuid di pasar modal. Selain itu lembar saham yang bertambah tersebut membuat nilai fundamentalnya akan lebih stabil.

Kedua, lembar saham tersebut punya nilai yang lebih terjangkau oleh investor yang baru akan membelinya.

Misalnya saham X memiliki harga Rp 50.000,- per lembar sahamnya, maka setelah dilakukan stock split oleh emiten, harganya menjadi Rp 10.000,-. Tentu dengan harga yang lebih rendah, investor bisa membelinya dengan harga masuk akal selain terjangkau.

Lalu, bagaimana dengan investor yang sudah memegang saham sebelumnya? Apakah investor rugi karena harganya turun? Tentu saja jawabannya adalah tidak. Justru karena harganya yang lebih murah, diharapkan harga fundamentalnya lebih bisa untuk meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *