Ketika anda akan melakukan transaksi pembelian saham, anda akan menemukan ada beberapa istilah yang digunakan. Dua diantaranya adalah bid dan offer, istilah yang terkait dengan bagaimana tawar-menawar saham dilakukan.
Pada dasarnya konsep transaksi jual beli saham mirip dengan jika kita membeli barang di pasar. Ada proses tawar-menawar yang dilakukan sebelum mencapai kesempatan pembelian.
Penawar atau pembeli bisa membeli setelah terjadi harga penawaran, sementara penjual bisa menetapkan harga pasarnya. Hal inilah yang lalu bisa menjadi ukuran kapan kita harus menawar, berapa jumlahnya dan apakah sesuai dengan keinginan penjual.
Apa Itu Bid?
Bid merupakan penawaran beli yang dilakukan oleh investor. Sebagai investor, anda dapat melakukan penawaran harga terhadap saham. Mekanismenya adalah anda berminat untuk membeli, penawaran saham, dan posisi antrean anda dalam penawaran.
Misalnya ada emiten yang menawarkan harga saham sebesar Rp 1.500,- maka dalam bid anda bisa menawar dengan harga Rp 1.450,-. Setelah itu anda harus memperhatikan berapa antrean yang juga menawar dengan harga serupa. Ketika sudah habis, maka penawaran saham akan bergeser dengan nilai yang berbeda.
Ketika anda melakukan transaksi, -selain antrean- anda juga harus memperhatikan apakah saham yang anda beli harganya sedang naik atau turun. Jika anda membeli ketika harga saham sedang stagnan, maka penawaran rendah dari harga adalah hal yang wajar untuk dilakukan.
Namun ketika harga saham sedang meningkat, emiten akan menjualnya dengan harga yang tinggi. Dalam kondisi ini emiten cenderung tidak mau sahamnya dijual dengan harga atau bid yang lebih rendah. Misalnya emiten melakukan offer saham di harga Rp 1.650,-, maka bid dengan harga tinggi semisal Rp 1.700,- akan lebih disukai.
Bagaimana dengan offer?
Offer merupakan penawaran harga jual oleh emiten di bursa saham yang ditujukan kepada calon investor. Jadi bisa dibilang offer merupakan kebalikan daripada bid. Jika bid dilakukan oleh pembeli, maka offer dilakukan oleh penjual.
Mekanismenya pun sama, ada penjualan, tawar menawar jual, dan pemosisian harga penjualan tiap saham. Namun, jika posisi anda adalah seorang penjual atau offer, maka anda leluasa untuk menetapkan harga baik terendah maupun tertinggi. Termasuk diantaranya menetapkan jumlah penawaran saham yang akan dijual.
Artinya offer akan menjual harga sama per lot dengan harga yang nantinya ditetapkan pada awal saham emiten meluncur di bursa efek. Sedangkan nantinya naik-turun harga saham ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar.
Semakin tinggi permintaan saham akan berimplikasi pada tingginya harga saham, sedangkan semakin tinggi penawaran biasanya akan tersedia banyak saham untuk dijual. Sedangkan penurunan harga saham berdampak pada penawaran yang cenderung lebih rendah.