Investor institusional adalah investor yang berasal dari perusahaan atau organisasi pendanaan yang memberikan suntikan investasi. Jadi bisa dikatakan bahwa investor institusional menggunakan dana yang terhimpun untuk mendanai investasi di pasar saham maupun pendanaan lainnya.
Bentuk-bentuk investor institusional sendiri terdiri dari berbagai:
- Bank (baik yang dimiliki oleh negara maupun swasta)
- Lembaga Pengelola Keuangan (dana pensiun, abadi, lindung nilai, dan sejenisnya)
- Perusahaan Asuransi
- Lembaga reksa dana
- Fintech atau lembaga peminjaman modal berizin
Institusi tersebut secara umum mendanai investasi yang lebih berfokus pada kepemilikan atau aset, sehingga investor institusional biasanya menetapkan syarat-syarat tertentu.
Perbedaan Investor Institusional dan Investor Retail
Investor, baik institusional maupun retail bagaimanapun keduanya merupakan pemilik modal. Namun tentunya terdapat perbedaan terhadap keduanya dalam berinvestasi, utamanya di bursa efek dan permodalan, yaitu:
Perlindungan Investasi
Investor institusional melindungi permodalannya lewat berbagai skema terhadap nasabahnya yang menyetorkan modal. Berbeda dengan investor retail yang biasanya dilindungi oleh hukum pemerintah negara terkait.
Selain itu investor retail, utamanya yang memiliki modal kecil sampai menengah di beberapa negara memiliki perlindungan khusus. Hal ini dilakukan salah satunya dikarenakan investasi sangat rentan penipuan sehingga investor retail harus dilindungi hak-haknya.
Hubungan dengan Emiten
Investor retail utamanya yang memiliki modal kecil sampai menengah biasanya tetap memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akan tetapi investor institusional memiliki suara yang lebih dominan sampai menyentuh kebijakan emiten baik. Hal yang sama sebetulnya juga berlaku untuk investor retail dengan kepemilikan saham penuh.
Pengelolaan dan Besaran Permodalan
Jika ditilik dari aspek kepemilikan, jelas investor institusional memiliki keleluasaan dalam kepemilikan aset dalam jumlah besar. Sementara investor retail memiliki rentang kepemilikan yang lebih bervariasi, bergantung pada besaran kepemilikan saham.
Selain itu dari segi pengelolaan dana investasi, investor institusional memiliki sejumlah langkah rigid dan terstruktur. Efeknya pengelolaan investasi menjadi lebih professional. Sementara investor retail, terutama yang memiliki modal besar, biasanya memiliki otoritas absolut untuk menentukan arah investasi.
Volume Investasi
Investor institusional jelas memiliki volume perdagangan yang besar bahkan jika dibandingkan dengan investor retail. Otomatis mereka juga bisa mengalihkan aset dan menjualnya dalam skala yang besar pula.
Syarat Permodalan
Ini adalah perbedaan yang mencolok antara investor institusional dengan investor ritel. Investor institusional jelas memiliki sejumlah syarat yang lebih terstruktur dengan ukuran pasti agar terjadi kepastian yang saling menguntungkan. Ini berbeda dengan investor retail yang lebih leluasa mengatur persyaratan keuangan.